Nikita Mirzani Lempar Map dan Jatuhkan Mic di Persidangan, Kesal Dipersulit untuk Berobat
loading...
A
A
A
JAKARTA - Nikita Mirzani melempar map dan jatuhkan mic di persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Banten, Senin (19/12/2022). Dia kesal lantaran merasa dipersulit untuk berobat.
Nikita sebelumnya megaku mengalami pengapuran pada lehernya. Kondisi ini membuatnya harus merasakan sakit selama di penjara dan menjalani persidangan melawan Dito Mahendra.
Karena itu, pada sidang hari ini, Nikita meluapkan kekesalannya. Dia melempar map berwarna hijau yang berisi hasil pemeriksaan kesehatannya. Ibu tiga anak itu juga menjatuhkan mic saat petugas akan mengawalnya keluar ruang siang.
"Masa harus nunggu saya mati dulu. Saya ini ibu dari tiga anak, nanti siapa yang merawat anak-anak saya?" kata Nikita di PN Serang, Banten, Senin (19/12/2022).
Mendengar keluhan Nikita, Ketua Majelis Hakim PN Serang Dedy Ari Saputra menjelaskan bahwa proses perizinan berobat harus mengikuti peraturan dari rumah tahanan.
"Tapi tetap ya harus jelas dokter yang merujuk kalau mau berobat ke sana. Harus ada rujukan dari dokter rutan. Mengenai biaya, rutan yang tahu biayanya," jelas Dedy.
Bintang film Comic 8 itu kembali mengungkapkan kekesalannya dengan menyebut bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) memberinya izin untuk berobat. Hanya saja, proses berobat tersebut dirasakan Nikita selalu dipersulit.
"Saat saya di rumah sakit, leher saya sakit banget. Pak Edward datang bilang kalau tiga kali Dito Mahendra nggak datang, saya akan dipulangkan. Saya tagih janjinya, ada saksinya," ujar Nikita.
Nikita sebelumnya megaku mengalami pengapuran pada lehernya. Kondisi ini membuatnya harus merasakan sakit selama di penjara dan menjalani persidangan melawan Dito Mahendra.
Karena itu, pada sidang hari ini, Nikita meluapkan kekesalannya. Dia melempar map berwarna hijau yang berisi hasil pemeriksaan kesehatannya. Ibu tiga anak itu juga menjatuhkan mic saat petugas akan mengawalnya keluar ruang siang.
"Masa harus nunggu saya mati dulu. Saya ini ibu dari tiga anak, nanti siapa yang merawat anak-anak saya?" kata Nikita di PN Serang, Banten, Senin (19/12/2022).
Mendengar keluhan Nikita, Ketua Majelis Hakim PN Serang Dedy Ari Saputra menjelaskan bahwa proses perizinan berobat harus mengikuti peraturan dari rumah tahanan.
"Tapi tetap ya harus jelas dokter yang merujuk kalau mau berobat ke sana. Harus ada rujukan dari dokter rutan. Mengenai biaya, rutan yang tahu biayanya," jelas Dedy.
Bintang film Comic 8 itu kembali mengungkapkan kekesalannya dengan menyebut bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) memberinya izin untuk berobat. Hanya saja, proses berobat tersebut dirasakan Nikita selalu dipersulit.
"Saat saya di rumah sakit, leher saya sakit banget. Pak Edward datang bilang kalau tiga kali Dito Mahendra nggak datang, saya akan dipulangkan. Saya tagih janjinya, ada saksinya," ujar Nikita.